Gedung-gedung dengan sertifikasi ramah lingkungan sudah banyak kita temui terutama di Kota Jakarta. Namun, rumah ramah lingkungan masih jarang kita temui. Berdasarkan Green Building Council (GBC) Indonesia, rumah ramah lingkungan dapat dinilai dari :
1. Lingkungan rumah itu dibangun
2. Efisiensi dan konservasi energi
3. Konservasi air
4. Sumber dan siklus material
5. Kenyamanan dan kesehatan dalam ruangan
6. Manajemen bangunan dan lingkungan.
GBC Indonesia memiliki sertifikasi GREENSHIP Homes untuk rumah-rumah yang dinilai ramah lingkungan. Penilaian tersebut memiliki parameter tertentu dalam menilai tingkatan keramahan lingkungan suatu rumah. Contohnya seperti menggunakan material dari sumber terbarukan, menggunakan cat dan coating yang mengandung Volatile Organic Compounds (VOCs) rendah, dan terdapat penampungan air hujan berkapasitas minimum 200 liter.
Rumah dengan sertifikasi ini tidak hanya menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan tetapi juga didesain untuk kesejahteraan penghuninya. Rumah tersebut perlu memiliki efisiensi lokasi, dengan kata lain memiliki akses kepada komunitas dan transportasi publik. Efisiensi lokasi dapat meningkatkan akses terhadap pekerjaan, pendidikan, hiburan, dan fasilitas kesehatan. Efisiensi tersebut terbukti mampu memperkuat resiliensi penghuni dan komunitas di wilayah tersebut.
Hal tersebut sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya rumah ramah lingkungan. Berdasarkan survei Knight Frank Global, 84% dari seluruh responden menganggap efisiensi energi penting dalam menentukan pembelian rumah selanjutnya. Selain itu survei juga menunjukan bahwa faktor-faktor penting dalam memilih lokasi tempat tinggal adalah dekat dengan ruang hijau (17%), memiliki kualitas udara yang baik (17%), dan memiliki akses yang baik terhadap fasilitas kesehatan (15%).
Tetapi bukankah biaya membangun rumah ramah lingkungan akan lebih mahal? Secara jangka pendek memang harga rumah ramah lingkungan akan lebih mahal, tetapi rumah ramah lingkungan akan lebih terjangkau jika dihitung secara jangka panjang. Selain karena harga jualnya yang pasti meningkat, berdasarkan survei Knight Frank yang dilakukan di Inggris, penduduk di Inggris mempertimbangkan pilihan rumah ramah lingkungan sebagai prospek regulasi lingkungan di masa yang akan datang. Prospek regulasi tersebut tersirat dalam keseriusan pemerintah dalam mendorong pembangunan rumah ramah lingkungan.
Kementerian PUPR akan membangun 50.000 unit rumah yang menerapkan prinsip green building. Proyek percontohan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencapai target sektor perumahan RPJMN 2020-2024. Konsep Indonesia Green and Affordable Housing Program (IGAHP) akan mencetak 10.000 unit rumah, dari 50.000 unit yang dibangun akan mendapatkan hibah sertifikasi dari International Finance Corporation (IFC)-EDGE. Sampai dengan saat ini, proyek percontohan IGAHP akan dilaksanakan di Sumatera Selatan, perumahan pengembang di Purwakarta dan Makassar. Serta, perumahan Perum Perumnas di DKI Jakarta, Depok, Kabupaten Bogor, Bandung, Tangerang Selatan, dan Purwakarta.
Apakah kamu sudah siap untuk menjadi penghuni rumah ramah lingkungan?
Penulis: Tristan E Dimastyo
Sumber:
THE ESG IMPERATIVE: The View from The Middle East - Knight Frank
www.kompas.com
www.knightfrank.com
https://wri-indonesia.org
Artikel Terkait: