Pada awal tahun 2022, telah terbit tiga Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Zonasi Kawasan AntarWilayah (RZ KAW). Peraturan ini meliputi wilayah Laut Jawa, Laut Sulawesi, dan Teluk Tomini di Sulawesi.
Tiga beleid yang diprakarsai oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut yakni Perpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Jawa, Perpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sulawesi, dan Perpres Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Tomini. Ketiganya diundangkan pada 5 Januari 2022.
Peraturan ini diyakini akan membawa dampak signifikan pada geliat investasi sektor kelautan dan perikanan yang akan memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Rencana zonasi memiliki fungsi sangat penting dalam hal pemberian prasyarat perizinan berusaha di ruang laut yang memiliki risiko tinggi.
Tanpa adanya rencana zonasi, maka kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) akan terhambat untuk dapat dikeluarkan, bahkan boleh jadi tidak dapat dikeluarkan untuk kegiatan berusaha di ruang laut yang memiliki risiko tinggi. Maka Perpres ini punya peranan sangat penting dan sentral untuk kelancaran investasi di ruang laut.
Dengan demikian, maka para pelaku usaha dan investor terutama terkait sumber daya laut ini dapat lebih meningkatkan perkembangan bisnisnya. Hal ini juga berdampak pada meningkatnya arus perputaran ekonomi.
Guna meningkatkan jangkauan distribusi antar wilayah, tol laut bisa menjadi salah satu alternatif dalam proses . Pemerintah juga mengajak para pelaku usaha dan investor untuk memanfaatkan kapal tol laut karena memiliki keuntungan yaitu biaya angkut yang lebih rendah.
Pemerintah bahkan memberikan stimulus berupa potongan biaya angkut sebesar 50 persen dari biaya angkutan muatan berangkat, sehingga biaya untuk muatan balik kapal tol laut biayanya bisa lebih rendah lagi.
Lebih lanjut, kemudahan lainnya dari program tol laut ini yaitu, pemesanan dan pelacakan pengiriman barang dan untuk memantau disparitas harga antar wilayah di Indonesia, kini bisa diakses melalui platform aplikasi digital yang dibangun Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub bernama “SiTolaut”. Dengan demikian diharapkan sistem logistik nasional dapat terus tumbuh dan berkembang.
Penulis : Muhamad Ashari
Sumber:
www.kontan.co.id
www.nusantarainfo.com