Protokol Kesehatan Pusat Perbelanjaan Jika dibuka Kembali Pasca Pandemi | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Protokol Kesehatan Pusat Perbelanjaan Jika dibuka Kembali Pasca Pandemi
Friday, 15 May 2020

Setelah fase pertama dilalui, selanjutnya untuk fase kedua Pemerintah Pusat membuat skenario awal untuk membuka kembali pusat perbelanjaan atau mall pada 8 Juni. Skenario yang tercantum dalam kajian pemulihan ekonomi nasional akibat pandemik ini disambut baik pengusaha ritel dan pusat perbelanjaan. Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) sedang menyiapkan protokol kesehatan bila mall kembali dibuka.

Protokol kesehatan yang ketat dan diterapkan secara disiplin baik untuk pengunjung maupun karyawan serta semua orang yang terlibat dalam operasional pusat perbelanjaan. Protokol kesehatan akan disesuaikan dengan ketentuan pemerintah. Selain itu, pelonggaran pembatasan akan dilakukan secara bertahap dan akan terus dievaluasi. Aturan Standard Operating Procedure (SOP) harus dipatuhi oleh para karyawan, penyewa dan masyarakat. Sejumlah prosedur tersebut seperti pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker, penyediaan hand sanitizer, pengaturan jarak dalam antrean dan jarak duduk.

Kita dapat mengambil contoh di negara lain yang sudah mulai pulih dan kembali membuka pusat perbelanjaan seperti di Malaysia dan Dubai. Di Malaysia tepatnya di Johor Baru sudah banyak mall dan restaurant yang dibuka kembali dengan mengimplementasikan protokol kesehatan. Salah satu langkah yang diambil adalah terdapat pemeriksaan suhu di pos – pos pemeriksaan yang tertelak di pintu masuk mall, dan tempat parkir sebelum memasuki mall. Hal ini berlaku untuk semua pengunjung dan karyawan. Selain itu jarak aman yang ketat juga diberlakukan guna meminimalisir penyebaran virus.

Contoh lainnya adalah di Dubai dimana semua orang, baik pengunjung maupun karyawan diwajibkan untuk menggunakan masker dan lolos melewati tes kesehatan yang diatur oleh pemerintah setempat. Namun dalam protokol baru ini, mall hanya dapat beroperasi hanya dengan kapasitas 30% dalam fase pertama pembukaan kembali mall, selain itu lansia diatas 60 tahun dan anak – anak dengan umur 3 – 12 tidak boleh masuk ke dalam mall. Jam berkunjung pun dibatasi hanya 3 jam perorang.

Sesuai dengan protokol yang diberlakukan di Dubai, seluruh pengunjung mall harus mematuhi peraturan 2 meter social distancing dan toko – toko dilarang untuk melakukan promosi untuk mencegah “overcrowding”. Parkir mobil di dalam mall ditutup sebanyak 75% dan meniadakan parkir valet. Semua titik masuk ke dalam mall harus terbuka untuk mencegah kerumunan orang dengan pintu masuk dan keluar yang terpisah, pintu dibuat elektrik dan tidak manual agar tidak menyentuh gagang pintu. Para staff toko diharuskan membersihkan setiap barang yang dicoba oleh pengunjung. Pengunjung mall diarahkan untuk membayar secara “cashless” dengan memakai kartu atau alat pembayaran lainnya.

Mall – mall di Dubai juga harus menyediakan area khusus untuk pengunjung/karyawan yang kemungkinan terjangkit virus saat melakukan tes suhu badan di pintu masuk. Pengunjung restaurant and food court juga dibatasi hanya 30% dari total kapasitas dengan jarak 2 meter permeja. Diharuskan memakai alat makan sekali pakai dan permukaan meja dibersihan dengan alcohol 75%. Jam beroperasi mall pun juga dibatasi dari siang sampai pukul 9 malam, kecuali supermarket, apotek dan money changer yang dapat dioperasi dari jam 9 pagi hingga tengah malam.

Pemerintah Indonesia telah membuat kajian awal pemulihan ekonomi, dalam skenario yang telah ditetapkan, pemerintah secara bertahap mulai mengizinkan toko, pasar dan mall untuk dibuka dengan syarat ditetapkan protokol kesehatan yang ketat, antara lain pembatasan shift, menetapkan standar untuk melayani konsumen, tidak memperbolehkan toko dalam keadaan ramai, dsb. Pada dasarnya, disiplin dari warga kota untuk menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci dalam keberhasilan menekan dan mengakhiri kondisi wabah.

Penulis: Gabriela Bunga

Sumber:

https://gulfnews.com/

https://www.channelnewsasia.com

https://finance.detik.com

https://katadata.co.id/

https://www.cnbcindonesia.com/

Share:
Back to Blogs