Protokol Kesehatan di Mal dalam Masa Transisi New Normal | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Protokol Kesehatan di Mal dalam Masa Transisi New Normal
Friday, 19 June 2020

Pertengahan bulan Juni ini, Pemerintah DKI Jakarta membuka kembali operasional 80 mall setelah melalui 3x masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang diterapkan di tengah pandemic. Protokol kesehatan di mall diarahkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan No.12 tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagagan yang dilakukan pada masa Pandemi Covid-19 dan New Normal, yaitu sebagai berikut:

  1. Wajib menggunakan masker
  2. Karyawan yang bertugas harus sehat dengan suhu tubuh dibawah 37,5 derajat celcius
  3. Tidak berdesakan, antrean dibatasi 10 orang dengan jarak 1,5 meter
  4. Disinfeksi untuk melakukan sterilisasi fasilitas yang rawan penularan virus (seperti : lift, toilet, gagang escalator)
  5. Penjual wajib memakai masker, face shield dan sarung tangan
  6. Pengunjung dibatasi
  7. Pengunjung mal wajib cuci tangan di pintu masuk

Untuk menerapkan protokol ini tentu saja pengelola mall membutuhkan koordinasi dengan tenant yang ada untuk berkolaborasi menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Selain juga berkoordinasi dengan jajaran Polri dan Satpol yang bertugas dalam masa pemberlakuan protokol ini.

Selain protokol di atas, beberapa pengelola juga memberlakukan waktu operasional yang lebih singkat dari kondisi umumnya. Salah satu mall di bilangan Senayan memberlakukan qr code ke pengunjung sebagai alat untuk melakukan people counting, sehingga dapat dipantau kapasitas 50% dari mall sesuai dengan arahan Pergub 51/2020. Namun penggunaan aplikasi ini malah seringkali membuat antrian pengunjung yang cukup panjang. Sehingga, evaluasi perlu terus dilakukan agar tercapai kondisi masyarakat yang aman, sehat dan produktif. Dalam arti, pembukaan mall tetap memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang akan berbelanja, meskipun di tengah pemberlakukan protokol yang cukup ketat saat ini.

Salah satu mall di Jakarta Pusat, Grand Indonesia (GI) sudah menyiapkan sejumlah protokol yang akan diterapkan pada fase new normal, diantaranya menyiapakan stiker antrian di beberapa titik untuk memastikan penerapan pembatasan fisik (physical distancing) dijalankan dengan baik. Grand Indonesia juga menyediakan hand sanitizer di setiap lantai, serta meningkatkan frekuensi pembersihan semua area publik yang bersentuhan langsung dengan pengunjung. Seperti gagang pintu, tombol lift, pegangan dalam lift, pegangan ekskalator, railing dan toilet. Seluruh tenant juga dihimbau untuk melakukan kegiatan pembersihan berkala di area tenant dan melakukan upaya yang sejalan dengan yang dilakukan oleh pihak mall.

Selain itu di Central Park Jakarta dan Neo Soho Mall menerapkan penyediaan automatic hand sanitizer di beberapa titik mall, waktu operasional mall akan menjadi sembilan jam mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB di setiap hari, namun tenant yang menjual kebutuhan pokok sehari – hari, farmasi dan perbankan akan buka satu jam lebih awal. Setiap orang yang hendak memasuki Central Park dan Neo Soho Mall diwajibkan untuk menggunakan masker. General cleaning dengan menghidupkan sirkulasi udara sebelum mall buka setiap harinya dan menjaga sanitasi dengan melakukan disinfeksi secara berkala di setiap sudut – sudut mall. Disini juga diterapkan inovasi berupa  touchless experiences di beberapa fasilitas mall dengan sensor botton, seperti dengan meletakkan telapak tangan di atas sensor dengan jarak 10 cm, tombol lift akan aktif untuk naik ataupun turun.

Penulis : Syarifah Syaukat & Gabriela Bunga

Sumber :

https://health.detik.com/

https://www.liputan6.com/

https://www.kompas.tv/

https://www.liputan6.com/

Share:
Back to Blogs