Prasyarat Golden Visa untuk Investor Asing | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Prasyarat Golden Visa untuk Investor Asing
Thursday, 9 November 2023

Menurut laporan UNCTAD yang bertajuk World Investment Report 2023, Indonesia meraih investasi asing terbesar ke-2 di Asia Tenggara pada 2022, dengan nilai FDI yang diterima mencapai US$21,96 miliar.  Secara umum, penerimaan FDI di Asia Tenggara juga meningkat sekitar 4,58% jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Melihat potensi ini, pemerintah Indonesia menerbitkan Vitas yang memberikan kemudahan bagi warga asing yang ingin berinvestasi bernama golden Vitas. “Golden Vitas adalah Vitas yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5-10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Untuk kebutuhan investasi pribadi, terdapat beberapa kategori WNA, diantaranya  sebagai berikut :

1. Untuk investor pribadi  yang ingin membangun perusahaan, berikut beberapa prasyarat untuk mendapatkan golden visa

  • Paspor aktif minimal 6 bulan atau bukti living cost minimal US$ 5.000
  • Bukti kepemilikan saham pada perusahaan di luar wilayah Indonesia dengan persentase minimal 20% tercantum dalam laporan audit keuangan dari kantor akuntan publik internasional
  • Bukti omzet/nilai penjualan minimal US$ 25 juta untuk Vitas 5 tahun atau minimal US$ 50 juta untuk Vitas 10 tahun, pada perusahaan di luar negeri yang dituangkan dalam laporan audit keuangan dari kantor akuntan publik internasional
  • Pernyataan komitmen untuk mendirikan perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi minimal US$ 2,5 juta untuk permohonan Vitas 5 tahun dan US$ 5 juta untuk permohonan Vitas 10 tahun. Pernyataan harus dipenuhi paling lambat 90 hari setelah ITAS diberikan di pos pemeriksaan

2. Untuk investor pribadi yang tidak membangun perusahaan, berikut beberapa prasyarat untuk mendapatkan golden visa

  • Paspor aktif minimal 6 bulan atau bukti living cost minimal US$ 5.000
  • Dokumen Surat Pernyataan untuk:
  1. Untuk aplikasi Vitas 5 Tahun. Pembelian dilakukan untuk salah satu dari berikut:
    • Obligasi pemerintah Indonesia paling sedikit US$ 350.000
    • saham pada perusahaan publik di Indonesia paling sedikit US$ 350.000
    • reksa dana pada perusahaan publik di Indonesia paling sedikit US$ 350.000
  2. Untuk aplikasi Vitas 10 tahun. Pembelian dilakukan untuk salah satu dari berikut:
    • Obligasi pemerintah Indonesia paling sedikit US$ 700.000
    • saham pada perusahaan publik di Indonesia paling sedikit US$ 700.000
    • reksa dana pada perusahaan publik di Indonesia paling sedikit US$ 700.000
    • Properti di Indonesia berupa flat atau apartemen senilai minimal US$ 1 juta yang harus dipenuhi selambat-lambatnya 90 hari setelah ITAS diberikan di pos pemeriksaan

Penulis : Lusia Raras

Sumber :

https://databoks.katadata.co.id

https://www.imigrasi.go.id

Share:
Back to Blogs