Potensi dan Tantangan Lahan Kosong di Jakarta | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Potensi dan Tantangan Lahan Kosong di Jakarta
Friday, 23 February 2024

Jakarta sebagai kota metropolitan dikenal dengan banyaknya gedung pencakar langit, permukiman yang padat, serta jalanan yang macet. Kondisi ini menghasilkan tekanan besar pada infrastruktur, lingkungan, dan ketersediaan lahan. Di tengah padatnya pembangunan infrastruktur perkotaan, Jakarta masih menyimpan sejumlah lahan kosong yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Lahan kosong di Jakarta memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan menjadi berbagai jenis fasilitas dan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan kota dan kesejahteraan masyarakatnya. Namun, potensi tersebut juga dihadapkan pada sejumlah tantangan yang kompleks yang perlu diatasi dengan perencanaan yang matang agar pengembangan lahan tersebut dapat dilakukan secara optimal.

Pertama-tama, lahan kosong di Jakarta memiliki potensi untuk dikonversi menjadi ruang terbuka hijau, taman kota, urban farming, kawasan rekreasi publik, pusat kegiatan sosial, atau pusat perbelanjaan sebagai fasilitas umum yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan warga.

Selain itu, lahan kosong tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian, seperti perumahan, rumah susun, atau apartemen yang terjangkau guna mengatasi krisis perumahan yang dihadapi oleh banyak penduduk Jakarta. Lahan kosong ini juga dapat dimanfaatkan menjadi area komersial, seperti kawasan bisnis, atau industri yang akan akan mendorong pertumbuhan ekonomi kota dan menciptakan lapangan kerja baru.

Untuk memanfaatkan potensi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membangun berbagai macam fasilitas umum, seperti pembangunan 23 taman baru sebagai ruang terbuka hijau di sepanjang akhir tahun 2023 yang tersebar di beberapa wilayah Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Salah satu contohnya adalah Taman ASEAN yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tidak hanya membangun ruang terbuka hijau, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga membangun beberapa rumah susun yang mengangkat konsep green building, seperti yang ada di Jagakarsa, Jakarta Selatan dan Rusunawa Daan Mogot di Jakarta Barat.

Di sisi lain, lahan kosong di Jakarta dihadapkan dengan berbagai tantangan, seperti keterbatasan ruang dan tingginya nilai tanah yang mendorong spekulasi tanah dan pembangunan yang tidak terencana, masalah infrastruktur yang belum memadai, termasuk akses jalan yang buruk dan kurangnya fasilitas pendukung, serta masalah serius terkait dengan banjir dan pengendalian air.

Konflik kelembagaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta juga sering kali menjadi hambatan dalam pengembangan lahan kosong. Hal ini terjadi karena perbedaan kebijakan, peraturan, dan kepemilikan lahan sehingga dapat menghambat pemanfaatan lahan kosong secara optimal. Hal ini seringkali membuat para pengembang enggan untuk melakukan pembangunan di lahan kosong.

Dengan demikian, meskipun lahan kosong di Jakarta menawarkan potensi yang besar untuk pengembangan yang berkelanjutan dan berdampak positif, pengelolaan yang bijaksana dan solusi yang holistik diperlukan untuk mengatasi tantangan yang kompleks dan memastikan bahwa pengembangan lahan tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan lingkungan. Tidak kalah penting, kita perlu mengidentifikasi status hukum dari lahan kosong sebelum dikembangkan dan dikelola.

 

Penulis: Rizky Rahmadhani

Sumber:

https://www.cnbcindonesia.com/

https://www.antaranews.com/

https://jakarta.bpk.go.id/

https://www.cnbcindonesia.com/

Share:
Back to Blogs