Perpanjangan Kebijakan DP 0%, Bagaimana Dampak terhadap Pertumbuhan Properti? | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Perpanjangan Kebijakan DP 0%, Bagaimana Dampak terhadap Pertumbuhan Properti?
Friday, 8 November 2024

Bank Indonesia (BI) baru-baru ini memperpanjang kebijakan down payment (DP) 0% untuk kredit properti hingga 31 Desember 2025, yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Desember 2024. Kebijakan ini memberi peluang kepada calon pembeli, termasuk mereka yang ingin memiliki rumah tapak, rumah susun, dan ruko, untuk memperoleh pembiayaan penuh tanpa uang muka.

Perpanjangan kebijakan DP 0% ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat yang mengalami penurunan, terutama pada segmen kelas menengah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024, terjadi deflasi sebesar 0,12%, menandakan penurunan harga selama lima bulan berturut-turut. Situasi ini memperlihatkan adanya tantangan bagi ekonomi domestik, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat membantu mendorong kembali aktivitas pasar properti.

Menurut data dari analisis Uang Beredar (M2) pada kuartal ketiga 2024, menunjukkan bahwa realisasi kredit properti mencapai Rp 1.403,6 triliun, atau tumbuh 7,6% secara tahunan. Pertumbuhan terbesar dicapai oleh Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), yang meningkat 10,9% dengan nilai total Rp 771,2 triliun. Kredit konstruksi juga mengalami kenaikan, meskipun dengan pertumbuhan lebih rendah, yakni sebesar 1,2%.

Kebijakan DP 0% ini diperkirakan dapat meningkatkan permintaan di sektor properti, terutama dari pembeli pertama yang seringkali terkendala oleh persyaratan uang muka. Bank Indonesia memproyeksikan kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan kredit perbankan hingga 10-12% pada tahun 2024 dan 11-13% pada tahun 2025.

Namun, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan terkait pengelolaan risiko di perbankan. Peningkatan kredit berpotensi menaikkan risiko kredit macet atau non-performing loans (NPL), sehingga BI mengimbau bank untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit agar tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan.

Secara keseluruhan, perpanjangan kebijakan DP 0% diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan sektor properti, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif di tengah kondisi ekonomi yang menantang, terutama dalam mendorong pemulihan ekonomi Indonesia pada tahun-tahun mendatang.

 

Penulis : Alivia Putri Winata

Sumber :

https://www.bi.go.id/id/

https://www.voaindonesia.com/

https://investor.id/

https://www.cnnindonesia.com/

Share:
Back to Blogs