Momentum penggunaan kendaraan listrik di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 2020. Hal ini ditandai dengan mulai masuknya beberapa perusahaan otomotif yang memproduksi mobil bertenaga listrik dan ramah lingkungan tersebut di tanah air. Tidak hanya itu, salah satu fasilitas yang penting dalam mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia yaitu ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), mulai menjadi perhatian pemerintah untuk terus dikembangkan.
Saat ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyediakan SPKLU untuk kendaraan listrik dan sudah beroperasi sebanyak 122 unit di Indonesia hingga April 2021. Pembangunan Fasilitas SPKLU ini pada dasarnya sudah mulai dilakukan sejak tahun 2020 dengan total pembangunan saat itu masih mencapai 57 unit saja. Proyeksi pemerintah kedepannya adalah, pada tahun 2025 Indonesia akan memiliki sebanyak 3.860 unit SPKLU yang tersebar di berbagai daerah.
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ini nantinya tidak hanya didirikan oleh pihak pemerintah namun juga pihak swasta. Shell merupakan salah satu yang juga berpartisipasi dalam penyediaan SPKLU ini. Shell baru meluncurkan satu unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada bulan Maret 2021 lalu yang diberi nama Shell Recharge yang saat ini baru tersedia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di daerah Pluit, Jakarta Utara.
Menurut Vice President External Relations Shell Indonesia, Rhea Sianipar mengatakan bahwa Shell Recharge ini hadir untuk memenuhi tingkat permintaan transportasi ramah lingkungan dengan pemberian layanan bagi para pengendara dan perusahaan transportasi penyedia kendaraan listrik di Indonesia dengan daya pengisian fast charging sebesar 50 kW. Untuk saat ini total gerai SPBU Shell terdapat lebih dari 140 dan berada di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Kedepannya, direncanakan dapat menambah fasilitas Shell Recharge di setiap gerai SPBU Shell tersebut.
Terpenuhinya kebutuhan SPKLU di seluruh Indonesia akan membantu dalam mengurangi polusi di wilayah-wilayah perkotaan. Hal ini tentunya dapat memberikan lebih banyak solusi dalam penyediaan energi, serta meningkatkan kualitas lingkungan dan udara sekitarnya. Untuk saat ini lokasi penempatan SPKLU masih terbatas hanya ada di beberapa titik tertentu misalnya; pusat perbelanjaan, hotel, kantor, SPBU, Rest Area, serta pool taksi yang menggunakan tenaga listrik.
Penulis : Dimas Rifqi Satrio Notokusumo
Sumber:
www.kumparan.com