IKN direncanakan sebagai kota masa depan yang dapat menjadi wajah baru Indonesia di kancah dunia melalui pengenalan konsep serta penerapan teknologi yang akan menunjang pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). Hal ini dilakukan demi tercapainya target Indonesia bebas emisi karbon.
Penerapan energi baru terbarukan mengacu pada Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik yang memiliki peran penting dalam pengembangan EBT dan Pembangunan IKN.
Sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk pasokan listrik EBT di IKN, PLN menyiapkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 50 megawatt (MW) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) atau tenaga angin 70 MW di Tanah Laut pada tahap awal. Dalam jangka panjang, PLN akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sekitar 1.000 MW yang juga nantinya siap mendukung kawasan IKN.
Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menggunakan lahan bekas tambang sekitar 3.000 hektare untuk dijadikan kawasan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS yang nantinya memasok listrik bertenaga 130 megawatt (MW) ke kawasan Ibu Kota Negara (IKN).
Langkah lain yang juga dilakukan pemerintah yakni tengah menyusun peta peluang investasi di Indonesia khususnya Kawasan IKN. Dengan peta investasi ini diharapkan banyak investor yang membuka investasinya dalam penerapan energi baru terbarukan ini di Ibukota baru.
Sejalan dengan agenda Energy Transitions Working Group (ETWG) Presidency G20 Indonesia, penerapan EBT di IKN diharapkan dapat berkontribusi terhadap pencapaian target emisi nol bersih atau Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 atau bahkan lebih cepat.
Penulis : Muhamad Ashari
Sumber:
diskominfo.kaltimprov.go.id
www.mediaindonesia.id
www.bisnis.com
Artikel Terkait: