Mengenal “Kota Modern” Kuala Kencana di Kota Timika, Papua | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Mengenal “Kota Modern” Kuala Kencana di Kota Timika, Papua
Thursday, 24 August 2023

Kuala Kencana merupakan sebuah distrik (setara dengan kecamatan) yang dibangun di atas tanah sekitar 17,400 hektar selepas diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 5 desember 1995, peresmian tersebut terjadi sesudah ditemukan bijih tembaga, emas, dan perak di Gunung Grasberg oleh Freeport.

Distrik modern ini dibentuk dari pemekaran distrik Mimika Baru, menjadikan Kabupaten Mimika, Papua Tengah memiliki 18 distrik, kemudian menurut Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 12 Tahun 2011, distrik Kuala Kencana tersusun atas 2 kelurahan dan 8 kampung.

Wilayah Kuala Kencana didominasi oleh hutan primer dan sekunder dan tergolong sebagai daerah dataran dengan yang tidak memiliki pantai dengan ketinggian 200-1600 mdpl. Dilansir melalui BPS (2019) luas wilayah daratan distrik ini mencapai sekitar 860,74 km2  dengan lahan yang terdiri dari hutan, pertanian lahan kering, lahan terbuka, dan permukiman.

Distrik Kuala Kencana dinobatkan sebagai “Kota Modern” di Papua karena berbagai alasan, diantaranya adalah: (1) Penggunaan sistem underground utilities untuk saluran kabel listrik, komunikasi, serta distribusi air bersih dan pengolahan limbah yang terpusat. Sistem tersebut menjadikan distrik ini tidak memiliki tiang listrik ataupun kabel telepon yang terlihat di permukaan, sebab seluruhnya tertanam di dalam tanah sehingga memberikan kesan kota yang tertata dengan rapi; (2) Pemanfaatan Sewage Treatment Plant (STP) untuk pengolahan dan penanganan air kotor domestik dari perumahan di Kuala Kencana.

Kuala Kencana merancang kompleks permukimannya menggunakan konsep cul-de-sac, artinya hanya terdapat 1 jalan untuk akses masuk maupun keluar. Permukiman tersebut terdiri dari lima bagian, yaitu Jl. Bangau, Jl. Merak, Jl. Merpati, Jl. Elang, dan Jl. Enggang, ke lima jalan tersebut terhubung secara langsung dengan Jl. Cendrawasih untuk mengakses berbagai fasilitas dan sarana modern dari distrik Kuala Kencana. Fasilitas tersebut diantaranya adalah SD, SMP, SMA, pusat perbelanjaan, pusat rekreasi, masjid, gereja, gedung perkantoran, lapangan tennis indoor, lapangan golf,  dan lainnya.

Namun, sebagai kawasan terbatas yang dikelola secara penuh oleh PT. Freeport Indonesia, kawasan ini memiliki pemeriksaan ketat dan menyeluruh oleh petugas untuk keamanan dan keselamatan seluruh masyarakatnya. Sehingga, distrik ini tidak dapat akses oleh masyarakat secara umum dan hanya pihak tertentu yang memiliki kartu identitas atau izin yang diperbolehkan untuk memasuki kawasan tersebut.

 

Penulis: Defta Ina Mustika

Sumber:

https://www.fortuneidn.com

https://mimikakab.go.id

https://news.detik.com

https://elshinta.com

 

Artikel Terkait

Transisi setelah Branding Kota Tambang

Menilik Megaproyek di Kawasan Perkotaan Saat Ini

Share:
Back to Blogs