Hunian berkonsep transportasi atau dikenal sebagai Transit Oriented Development semakin marak digarap oleh kalangan pengembang properti. Konsep TOD merupakan pendekatan pengembangan hunian yang memaksimalkan lokasi yang dekat dengan sarana angkutan publik, sekaligus meminimalisir penggunaan kendaraan pribadi.
TOD atau pengembangan berorientasi transit pun dinilai menjadi solusi bagi masalah transportasi dan lingkungan di kawasan kota besar seperti Jakarta. Banyak pekerja Ibu Kota yang tidak mendapatkan hunian di kawasan Jakarta memilih bertempat tinggal di luar Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dan berkendara menuju lokasi kerja dengan mobil pribadi.
Terdapat beberapa kriteria sebagai prasyarat dalam mengembangkan kawasan TOD, menurut Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 16 tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit, kriteria tersebut antara lain berada pada simpul transit jaringan angkutan umum massal berkapasitas tinggi berbasis rel, dilayani minimal 2 moda transportasi, sesuai dengan arah pengembangan pusat pelayanan kegiatan dan berbasis kawasan campuran (mixed use). Pola pengembangan mixed use memberikan penjelasan bahwa dalam kawasan TOD diharapkan berbagai macam kegiatan atau peruntukkan ruang seperti perkantoran, perumahan, area bisnis komersial, ruang terbuka hijau dapat terkoneksi dan saling terintegrasi, selain itu esensi TOD juga sebagai upaya untuk mendorong, memfasilitasi dan memprioritaskan penyediaan fasilitas publik yang mementingkan aksesibilitas bagi penghuni kawasan maupun pemakai moda transportasi massal yang diwujudkan dengan penyediaan jalur pedestrian yang memberikan kenyamanan dalam berjalan kaki.
Konsep TOD merupakan penggabungan area residensial dan komersial dalam satu area yang didesain untuk memaksimalkan akses ke transportasi publik seperti commuter line, MRT, LRT, dsb. Umumnya, suatu lingkungan TOD mempunyai area dengan stasiun transit atau stasiun pemberhentian (stasiun kereta, stasiun bawah tanah, pemberhentian bus, dsb), dikelilingi infrastruktur yang mendukung kegiatan masyarakatnya seperti tempat tinggal, perkantoran dan pusat perbelanjaan.
TOD didesain untuk menciptakan ruang kota yang lebih hidup yang berorientasi pada para pejalan kaki dan pengguna transportasi publik. TOD juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sekaligus mendorong orang untuk berjalan kaki dan menggunakan kendaraan umum. TOD dikembangkan dalam rangka untuk mengatasi permasalahan kemacetan memalui pengintegrasian sistem jaringan transportasi masal.
Transit Oriented Development Institute menyebutkan ada beberapa keunggulan TOD yaitu:
Menurut Institute Transportation & Development Policy (ITDP), TOD memiliki 8 prinsip utama yaitu Walk, Cycle, Transit, Connect, Mix, Densify, Compact and Shift. Standar ini menjadi alat perencanaan kota di Indonesia dan dapat membantu pemerintah, pengembang dan perencana kota untuk dapat menciptakan kota yang dapat diakses oleh orang – orang dan menghubungkan dengan aman, terjangkau, dan efisien ke tempat kerja, pendidikan dan kegiatan ekonomi mereka.
Penerapan Standar TOD dapat meningkatkan standar pembangunan infrastruktur dan transportasi umum dan menjadi lebih inklusif, yang berarti akan memenuhi kebutuhan semua warga negara secara proaktif, tanpa memandang usia, kemampuan fisik, demografi, dan pendapatan.
Penulis: Gabriela Bunga
Sumber:
https://www.jawapos.com/
https://www.medcom.id/
https://www.beritasatu.com/
https://tirto.id/
http://www.itdp-indonesia.org/
https://www.atrbpn.go.id/