KPR untuk Gen Z : Mungkinkah Memiliki Rumah dengan Gaji di Bawah 10 Juta? | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
KPR untuk Gen Z : Mungkinkah Memiliki Rumah dengan Gaji di Bawah 10 Juta?
Friday, 18 October 2024

Generasi Z yang kini memasuki dunia kerja sering kali menghadapi pertanyaan “apakah mereka dapat membeli rumah dengan gaji di bawah Rp 10 juta?”. Dengan kenaikan harga properti yang terus berlanjut, memiliki rumah tampak seperti impian yang sulit dicapai untuk Gen Z.

Menurut data dari Bank Indonesia, harga rumah di kota - kota besar mengalami kenaikan rata-rata 5-10% per tahun. Hasil survei dari Asosiasi Real Estat Indonesia menunjukkan bahwa rumah dengan kisaran harga antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar, umumnya ditransaksikan (90%) menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Sementara itu, di wilayah sekitar Jakarta, seperti Kabupaten Bogor, Bekasi, dan Depok, harga rumah lebih terjangkau, berkisar antara Rp 300 juta hingga Rp 600 juta. Hal ini memberikan peluang bagi generasi Z untuk mempertimbangkan opsi hunian di luar pusat kota dengan harga yang lebih terjangkau.

Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah kemampuan kredit dari bank. Umumnya, bank menetapkan agar cicilan KPR tidak melebihi 30-40% dari penghasilan bulanan. Jika seseorang memiliki penghasilan di bawah Rp 10 juta, misalnya Rp 8 juta, cicilan maksimum yang dapat diambil adalah sekitar Rp 2,4 juta hingga Rp 3,2 juta.

Dalam skenario ini, cicilan sebesar Rp 2,4 juta per bulan dengan suku bunga tetap 6 - 8% per tahun selama 15 tahun memungkinkan pembeli mendapatkan rumah seharga Rp 400 juta hingga Rp 500 juta.

Namun, tantangan utama adalah uang muka (DP), yang sering menjadi hambatan. Bank Indonesia menetapkan DP minimal 10 – 20% dari harga rumah. Untuk rumah seharga Rp 400 juta, DP yang diperlukan berkisar antara Rp 40 juta hingga Rp 80 juta.

Data dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menunjukkan bahwa, sekitar 60% pembeli rumah pertama mengalami kesulitan mengumpulkan DP karena tingginya biaya hidup dan rendahnya tabungan.

Selain DP, pembeli juga harus mempertimbangkan biaya tambahan seperti pajak, asuransi, dan biaya notaris, yang bisa menambah 5-10% dari total biaya pembelian rumah. Pemerintah juga menyediakan bantuan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang memberikan subsidi bunga KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan demikian, generasi Z dengan gaji di bawah Rp 10 juta masih memiliki kemungkinan untuk memiliki rumah, asalkan melakukan perencanaan keuangan yang baik dan mempertimbangkan lokasi hunian yang lebih terjangkau.  

 

Penulis : Alivia Putri Winata

Sumber :

https://www.detik.com/

https://www.bi.go.id/

https://wartaekonomi.co.id/

https://www.ceicdata.com/

Share:
Back to Blogs