Tahun 2022, dunia pariwisata Indonesia diwarnai oleh pengoperasian Sirkuit Mandalika pada Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Terletak di bagian Selatan Pulau Lombok, KEK Mandalika, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014 ditetapkan menjadi KEK Pariwisata.
Dengan luas area sebesar 1.035,67 Ha dan posisi menghadap ke Samudra Hindia, KEK Mandalika diharapkan dapat mengakselerasi sektor pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sangat potensial.
Namun, bagaimana dengan iklim investasi properti di sana?
Menurut salah satu riset ditemukan bahwa potensi investasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya Lombok, sama menjanjikannya dengan investasi di Provinsi Bali. Beberapa hal yang mempengaruhi potensi tersebut adalah:
1. Calon pemilik properti asing bisa mendapatkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), dengan masa berlaku hingga 30 tahun dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun
2. Bagi pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), khusus di KEK Mandalika perpanjangan surat dapat segera dilakukan setelah bisnis beroperasi
3. Harga lahan di KEK Mandalika yang 50% lebih rendah dibanding harga lahan di Provinsi Bali. Namun, mendapatkan prioritas pengembangan pariwisata yang sama dari pemerintah nasional
Selain poin di atas, ditemukan pula bahwa Lombok akan membangun infrastruktur transportasi guna mendukung kegiatan pariwisata tersebut. Tertuang dalam Rencana Induk Pariwisata Terpadu (RIPT), kedepannya Lombok akan meningkatkan konektivitas dengan pelabuhan dan bandara terdekat untuk meningkatkan sektor pariwisata. Pengembangan sektor pariwisata pun juga didukung oleh upaya pelestarian dan promosi budaya yang ada di Lombok.
Rencana-rencana tersebut pun hingga saat ini sudah mendapatkan sinyal positif jika dilihat dari nilai realisasi investasi yang ada di Lombok. Ditemukan pada triwulan pertama tahun ini, nilai investasi di Pulau Lombok meningkat sebesar Rp 845 miliar. Khususnya pada sektor pariwisata, pada tahun ini jumlah investasi yang diterima oleh pemerintah setempat adalah sebesar Rp 1,14 triliun.
Proses investasi pun juga dimudahkan oleh pemerintah setempat. Selain mengacu kepada peta pemanfaatan lahan yang ada, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat saat ini sedang menggarap aplikasi pusat informasi investasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Iklim investasi yang baik dan didukung dengan kebijakan dan program yang tepat dan mampu menciptakan Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi the next jewel of Indonesia.
Penulis: Lusia Raras
Sumber:
www.cekindo.com
www.jawapos.com
pmptsp.lomboktimurkab.go.id
Artikel Terkait: