Penemuan sumber minyak dan gas baru di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi oleh PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding Upstream telah menarik perhatian publik.
Sumur migas tersebut diberi nama East Pondok Aren (EPN-001), yang berhasil mengalirkan minyak dengan rate 402 BOPD (barrels of oil per day) dan gas 1,09 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day). Meski demikian, angka temuan ini masih dalam tahap perhitungan lebih lanjut oleh SKK Migas.
Lalu bagaimana potensi keberadaan sumur migas terhadap kenaikan harga tanah sekitar?
Potensi harga tanah di sekitar lokasi penemuan, diperkirakan akan mengalami kenaikan. Sebagai contoh, Masdi, seorang warga Kecamatan Tambelang, menerima Rp 1,1 miliar dari hasil penjualan lahan sawahnya seluas 0,5 hektar kepada Pertamina. Harga per meter persegi yang diterima Masdi, sebesar Rp 230 ribu, jauh di atas harga pasar yang berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 120 ribu per meter persegi.
Harga tanah yang meningkat dapat memberikan keuntungan bagi pemilik lahan, namun juga menimbulkan tantangan seperti spekulasi tanah yang berlebihan dan dampak sosial bagi warga yang harus direlokasi. Oleh karena itu, pemerintah perlu merencanakan relokasi dengan matang agar keuntungan ekonomi dari penemuan ini dapat dirasakan oleh semua pihak tanpa menimbulkan masalah sosial yang signifikan.
Salah satu pengamat Tata Kota, menekankan pentingnya langkah-langkah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga sekitar. Menurutnya, pemerintah pusat, Kementerian ESDM, PT Pertamina, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi perlu segera menetapkan batas wilayah bebas aktivitas. Hal ini penting untuk mencegah risiko kebakaran atau ledakan di sekitar sumur minyak.
Aktivitas seperti perumahan, perkantoran, atau perdagangan harus dihindari di kawasan ini. Relokasi warga menjadi solusi yang diperlukan, dan tanah yang dimiliki warga harus dibeli dengan harga yang layak.
Selain dampak ekonomi, ada juga aspek lingkungan yang perlu diperhatikan. Air tanah di sekitar sumur minyak biasanya mengandung minyak, menjadikannya tidak layak pakai dan membuat kawasan tersebut tidak cocok untuk pemukiman. Hal ini, menambah urgensi relokasi warga ke tempat yang lebih aman dan layak huni.
Penemuan ini menunjukkan potensi besar bagi sektor migas di Indonesia. Namun, perlu diimbangi dengan kebijakan yang memastikan kesejahteraan dan keselamatan warga sekitar. Relokasi yang adil dan pengelolaan lingkungan yang baik akan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sumber daya ini. Pemerintah, bersama PT Pertamina dan pihak terkait, perlu berkoordinasi untuk memastikan bahwa keuntungan dari temuan ini dapat dinikmati tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar.
Penulis: Eka Firmansyah
Sumber :
https://www.detik.com/properti/berita/d-7122881/ada-temuan-minyak-di-bekasi-bisa-pengaruh-ke-harga-tanah/amp
https://www.detik.com/properti/berita/d-7123824/ada-temuan-sumur-minyak-di-bekasi-pemerintah-disarankan-relokasi-warga
https://radarbekasi.id/2023/12/21/warga-tambelang-bekasi-dapat-rp11-miliar-dari-hasil-jual-lahan-sawah-yang-kini-jadi-titik-sumber-migas-baru/