Sektor teknologi, tercatat sebagai potensial tenant yang masih aktif bergerak melakukan transaksi di sector perkantoran. Saat ini, kondisi pasar perkantoran secara faktual melambat, tentu saja hal ini terjadi di berbagai lini bisnis. Pada dasarnya signal perlambatan dalam serapan ruang kantor juga terjadi karena terdapat perluasan atau penambahan pasokan baru ruang kantor sewa dari beberapa unit yang telah ada saat ini.
Di tengah kondisi ini, terdapat 394,836 sqm stok yang akan masuk di area CBD Jakarta pada tahun ini. Tentu saja optimisme perlu terus tumbuh untuk dapat mengisi potensi-potensi ruang yang ada, menurut Associate Director dari Tenant Representation Knight Frank Indonesia, Rina Martianti menyebutkan bahwa, saat ini optimisme dapat terindikasi hadir dari beberapa sektor yang terus aktif melakukan transaksi, diantaranya dari sektor e-commerce, asuransi dan financial business.
Masih dari sumber yang sama disebutkan bahwa, upaya survival yang dilakukan para tenant di sektor perkantoran diantaranya dengan mengajukan renegosiasi harga dalam bentuk keringanan masa pembayaran di tengah pandemi (April-Juni 2020). Sementara untuk keringanan service charge sulit dinegosiasikan, hal ini karena secara umum gedung perkantoran tetap beroperasi meskipun dengan kapasitas hunian dibawah kondisi normal.
Dalam operasionalisasi gedung perkantoran di tatanan baru, protokol kesehatan menjadi salah kebijakan yang perlu diadaptasi oleh para tenant di gedung perkantoran, seperti menyediakan perangkat kebersihan (hand sanitizer dan masker), pengecekan suhu di pintu masuk, pengecekan kesehatan pegawai secara berkala, menerapkan clean desk policy, memasang sekat pemisah antar pekerja, melakukan disinfeksi secara berkala, memberikan pembaruan informasi terkait kondisi pandemi, dsb.
Selain itu, tenant gedung perkantoran dapat menata ulang strategi sistem kerja dalam menyalakan kembali generator bisnis di era tatanan baru ini, diantaranya dengan mempertimbangkan pemberlakukan wfh untuk divisi yang memiliki produktivitas di belakang layar sehingga dapat hadir secara berkala pada periode tertentu saja, sementara wfo berlaku untuk divisi yang performanya memerlukan kehadiran/tatap muka, dengan mekanisme split operation antara pekerja wfh dan wfo maka luasan ruang kantor yang ada saat ini dipandang cukup, hanya memerlukan rekonfigurasi layout ruang yang bersifat sederhana untuk menerapkan physical distancing.
Pada dasarnya kantor adalah pusat kolaborasi, sarana memadu, merawat dan mengembangkan keahlian di tengah budaya korporasi. Kehadiran dalam kantor tetap dianggap perlu untuk menstimulasi kreativitas, inovasi dan daya saing pekerja.
Penulis : Syarifah Syaukat
Sumber :