Dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Brebes pada akhir tahun lalu, Pemda Kabupaten Brebes memiliki rencana pengembangan Kawasan Industri Brebes (KIB) seluas 3.977 hektar dan untuk Kawasan Peruntukan Industri Brebes (KPIB) seluas 5.070 hektar.
Rencana lokasi Kawasan Industri Brebes berdasarkan data Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) meliputi wilayah Kecamatan Losari, Kecamatan Tanjung, dan Kecamatan Bulakamba dengan total anggaran sebesar Rp 13 triliun.
Di lokasi yang direncanakan sebagai Kawasan Industri Brebes saat ini sudah ada sejumlah infrastruktur pendukung, di antaranya Jalan Tol Trans Jawa, Jalan Nasional Pantura Cirebon-Semarang, Jalan Nasional Tengah Pejagan-Prupuk, Jalan Lingkar Utara Brebes-Tegal, serta Pelabuhan Tegal dan Cirebon.
Sedangkan untuk infrastruktur pendukung yang belum tersedia, telah dilakukan identifikasi dan diupayakan anggaran, diantaranya untuk pembangunan Waduk Bantarkawung, Jalan Lingkar Industri Brebes-Tegal, Tol Pejagan-Cilacap, Pipa Gas Transmisi Cirebon-Semarang, rusun, prasarana SMK unggulan, TPA Ketanggungan, serta pengendalian banjir dan rob. Demikian yang diungkapkan oleh Edy Kusmartono, Kepala Baperlitbangda Kabupaten Brebes.
Dalam catatan resmi Pemkab Brebes, sebanyak 39 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor usaha telah mendaftar sebagai penghuni Kawasan Industri Brebes sampai November 2019, baik perusahaan berskala nasional maupun internasional yang tertarik karena menganggap Brebes merupakan daerah yang strategis dan memiliki berbagai potensi.
Menurut Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar, Kawasan industri di Brebes memiliki lokasi yang cukup strategis karena berada di koridor antara Cirebon dengan Semarang. Selain itu, upah minimum di sana relatif cukup rendah, sehingga cocok untuk industri yang orientasinya padat karya.
Adapun kekayaan alam Brebes yang beraneka ragam yang menjadi produk unggulan antara lain adalah bawang merah, telur asin, batik salem, keramik hias dan rebana. Selain itu Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono menjelaskan bahwa daerah Jawa Tengah selama ini juga sudah memiliki sektor andalan yaitu sektor manufaktur tekstil beserta turunannya, alas kaki dan furnitur. Oleh karena itu, kini Brebes tengah menyulap diri untuk menjadi kawasan ekonomi yang berbasis manufaktur dari sebelumnya sebagai kawasan berbasis sektor primer.
Langkah Pemerintah dalam mengembangkan KIB & KPIB ini sebenarnya tidak terlepas dari keinginan untuk mendorong pertumbuhan investasi dan ekonomi masyarakat. Dengan adanya kawasan industri tersebut diharapkan ekonomi Brebes bisa bertumbuh dari yang semula hanya 0,5% menjadi 7%, demikian diungkapkan oleh Bupati Brebes, Idza Priyanti.
Sementara itu, dalam rangka mendukung perkembangan kawasan industri di jalur pantura, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga melakukan pembangunan dan pemeliharaan jalan arteri nasional yang bertujuan memangkas biaya logistik. Salah satunya yaitu Jalan Lingkar Brebes-Tegal di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Jalan nasional yang memiliki panjang sekitar 17 kilometer tersebut dibangun untuk melancarkan arus lalu lintas di Brebes dan Tegal yang nantinya bakal menjadi kawasan industri di jalur Pantai Utara (Pantura) Barat, Jateng. Pembangunan jalan yang telah dimulai sejak awal tahun 2020 tersebut saat ini progresnya sudah sebesar 14,68% lebih besar dari target rencana sebesar 8,45%.
Pengembangan kawasan industri di Brebes ini semakin penting setelah dikabarkan akan menjadi tujuan relokasi pabrik farmasi Amerika Serikat dari Tiongkok dengan luas 4.000 hektar. Proses tersebut masih dalam tahap perencanaan dan masih perlu ditelusuri kembali nilai investasi dan potensinya dalam memberikan multiplyer effect terhadap masyarakat sekitar.
Wakil ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang hubungan internasional, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan rencana relokasi pabrik farmasi asal AS dari Tiongkok ke Indonesia akan menguatkan daya saing industri farmasi dalam negeri. Saat ini kapasitas industri dalam negeri baru sekitar 55-60% dengan ketergantungan bahan baku impor sebesar lebih dari 90%. Relokasi tersebut, selain meningkatkan daya saing, juga meningkatkan interkonektivitas supply chain dalam jangka panjang.
Penulis: Miranda
Sumber: