Apa itu Halal Cluster Zone dan Potensinya ? | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Apa itu Halal Cluster Zone dan Potensinya ?
Friday, 13 November 2020

Sejak tahun 2018, publik dikenalkan dengan istilah Cluster Industri Halal, atau Halal Cluster ZoneApa sebenarnya Cluster Industri Halal ?

Cluster Industri Halal adalah sebuah konsep mengelola kawasan industri yang menerapkan standar halal internasional mulai dari hulu sampai hilir. Umumnya pengelolaan industri di cluster ini difokuskan pada industri makanan dan minuman. Indonesia merupakan site yang merupakan pasar potensial dari kawasan industri halal, hal ini mengingat Indonesia merupakan pasar terbesar untuk makanan halal di dunia dengan nilai ekonomi mencapai 197 miliar dolar AS, sehingga cluster ini sangat potensial dikembangkan di Indonesia.

Selain tempat berlokasinya industri berbasis baja, metal,  dan smelter untuk building material, Kota Serang menjadi lokasi pertama untuk pengembangan cluster industri halal di Indonesia saat ini, tepatnya di Kawasan Industri Modern Cikande, yang dikenal dengan Modern Halal Valley dibangun ditanah seluas 500 hektar yang mencakup Halal Integrated Supply Chain, Standar Factory Building Industrial Land, dan Logistic Park yang seluruhnya akan dikembangkan menjadi ekosistem industri halal tanah air.

Saat ini Halal Cluster Cikande telah memiliki akses pada jaringan pasar halal global. Sementara itu, dalam operasionalnya, Halal Cluster mengedepankan standar tertinggi mengenai halal, keamanan pangan, kelestarian lingkungan, dan menyediakan fasilitas dan infrastruktur terbaik untuk menunjang manajemen dan distribusi produk halal.

Pengembangan cluster industri halal ini dikembangkan dengan grand design untuk mewujudkan  International Halal Hub di Indonesia, yang berperan sebagai pintu keluar masuk produk-produk halal berskala internasional.

Menurut Kementerian Perindustrian, saat ini terdapat 121 kawasan industri di Indonesia yang berpotensi untuk dibangun sebagai zona kluster halal. Sementara itu, menurut Kementerian Koordinator bidang Perekonomian terdapat 2 kawasan yang berada dalam proses permohonan verifikasi Kawasan Industri Halal, yaitu Kawasan Industri Modern Cikande Banten dan Kawasan Industri Safe n Lock Jawa Timur. Sementara itu, terdapat 4 kawasan yang berada dalam persiapan pengembangan Kawasan Industri Halal, yaitu Kawasan Industri Bintan Kepri, Kawasan Industri Batamindo Kepri, Kawasan Industri Surya Borneo Kalteng, dan Kawasan Industri Pulogadung Jakarta.

Tahun lalu, telah terbentuk Halal Cluster Network antara Indonesia, Malaysia dan Spanyol untuk bersinergi memenuhi permintaan produk halal yang terus meningkat, networking ini akan membina kerjasama untuk proses persediaan bahan baku, akses pasar, promosi serta riset dan pengembangan untuk peningkatan performa dari kawasan industri halal dalam tataran global.

 

Penulis : Syarifah Syaukat

Sumber :

https://www.madaninews.id/

https://isef.co.id/id/

https://property-in.co/

https://lbbinternational.com/

 

Share:
Back to Blogs