Adaptasi dengan Kondisi New Normal | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Adaptasi dengan Kondisi New Normal
Friday, 15 May 2020

Pemerintah Indonesia bahkan dunia, hingga saat ini belum dapat menjawab mengenai pertanyaan kapan pandemi akan berakhir. Perlu disadari bahwa hingga saat ini memang belum ditemukan vaksin untuk mengobati wabah yang terjadi saat ini. Kendati demikian, beberapa ahli dan pakar dunia tengah berlomba untuk menemukan ramuan yang tepat untuk mengobati wabah yang utamanya menyerang paru-paru manusia tersebut.

Pemerintah Indonesia sendiri juga telah mengambil kebijakan sendiri dengan mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang hingga saat ini masih diterapkan dan diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan berakhirnya. Keadaan ini harus dipahami bersama, bahwa pada akhirnya masyarakat Indonesia harus bisa beradaptasi dengan keadaan yang baru.

Seperti saat ini, tidak ada sekolah di ruang kelas, namun diganti belajar di rumah. Tidak ada bekerja di kantor, namun bekerja dari rumah. Begitupun upacara keagamaan dan ibadah harus dilakukan dirumah. Tidak boleh ada kerumunan, karena berpotensi terjadi penularan wabah. Beberapa bentuk perubahan atau transformasi baru inilah yang kemudian melahirkan istilah “New Normal”, yakni perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk adaptasi baru di tengah kondisi wabah, hal ini diperlukan guna mencegah terjadinya penularan wabah penyakit.

Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Dr. Beta Yulianita Gitaharie mengatakan bahwa menyelamatkan nyawa dan menekan angka pertumbuhan penularan wabah menjadi penting. Akan tetapi kegiatan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat juga harus tetap berjalan. Selama pandemi, kemerosotan ekonomi dapat dibilang gamblang di depan mata.

Mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan per tanggal 20 April 2020, sedikitnya ada 2 juta pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebanyak 62 persen ada di sektor formal dan sisanya yakni 26 persen berada di sektor informal dan UMKM. Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2020 yang melambat. Pasalnya ekonomi Indonesia hanya tumbuh 2,97%, jauh lebih rendah ketimbang kuartal I 2019 sebesar 5,07%.

Perlambatan ekonomi juga tercermin dari segi inflasi month to month April 2020 yang sebesar 0,08%. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan April tahun lalu. Inflasi year on year pada April juga tercatat lebih rendah dibandingkan tahun lalu berdasarkan data rilis BPS. Di tengah kondisi yang demikian, maka adaptasi dengan kondisi “New Normal” menjadi hal yang perlu dilakukan masyarakat untuk dapat berkontribusi dalam mengakselerasi pertumbuhan di tengah masa transisi setelah PSBB, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mengurangi interaksi dengan sentuhan, rajin mencuci tangan, membawa hand sanitizer, rutin berjemur sinar matahari, meningkatkan daya tahan tubuh, istirahat yang cukup, dan menjaga kesehatan.

Perubahan gaya hidup akan melakukan new normal habit juga perlu diperhatikan oleh pengembang di bidang properti, seperti adaptasi pengembang perlu dilakukan untuk menghasilkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar dalam menciptakan hunian yang sehat, dan bebas dari transmisi wabah.

Richard Andrew, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara menyebutkan bahwa telah terjadi perubahan gaya hidup setelah muncul pandemi global ini. Dalam dunia properti, maka pengembang harus memikirkan tiga hal. Pertama, rumah sebagai tempat peristirahatan sementara dengan kelengkapan fasilitas mumpuni, termasuk akses internet tanpa batas. Kedua, sebuah kamar tidur yang dilengkapi fasilitas cukup lengkap untuk mengisolasi diri. Terakhir, perlu dipikirkan jasa serba praktis dalam area perumahan seperti minimarket, tempat cuci kendaraan, rumah makan sesuai anggaran dan area olahraga bersama.

Sejalan dengan itu, Danis Hidayat Sumadilaga, Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menyoroti konsep smart city agar dapat menerjemahkan konsep smart living sampai pada memastikan kesediaan sarana dan prasarana kesehatan. Bahkan ruang terbuka hijau dan ruang komunitas kelak harus didesain untuk dapat difungsikan pada kondisi darurat seperti penyimpanan obat, sosialisasi bencana, dan lain sebagainya.

Penulis: Miranda

Sumber:

https://bnpb.go.id/berita/

https://mediaindonesia.com/

https://mediaindonesia.com/

https://properti.kompas.com/

Share:
Back to Blogs